Debat capres-cawapres yang pertama mengangkat tema 'Hukum, HAM, Korupsi, dan Terorisme'. Lokasi debat dijadwalkan di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah beberapa kali menggelar rapat persiapan terkait debat. Yang terakhir digelar hari Sabtu (5/1) di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta Pusat.
KPU sudah memutuskan enam nama untuk panelis debat. Mereka adalah:
1. Agus Rahardjo (Ketua KPK)
2. Ahmad Taufan Damanik (Ketua Komnas HAM)
3. Bagir Manan (Mantan Ketua MA)
4. Hikmahanto Juwana (Guru Besar Hukum Internasional UI)
5. Bivitri Susanti (Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara)
6. Margarito Kamis (Ahli Hukum Tata Negara)
Khusus Agus Rahardjo, dirinya memastikan tidak akan menghadiri debat. Namun Agus terlibat sebagai panelis untuk menyusun pertanyaan debat.
![]() |
"Kami sudah berdiskusi di KPK, kalau buat soal kita mau bantu akan berkontribusi. Tapi terkait tanggal 17 Januari waktu debat kami tidak akan datang, supaya tidak ada kesan kami ditarik ke politik," ujar Agus.
"Bersedia (jadi moderator), kita kirim suratnya," ujar Ketua KPU Arief Budiman.
Sebenarnya, ada dua nama lainnya yang sempat diusulkan menjadi panelis yaitu Bambang Widjojanto (Eks Pimpinan KPK) dan Adnan Topan (Koordinator ICW). Nama Bambang dan Adnan dicoret dan sudah disepakati masing-masing timses.
Moderator yang mengawasi jalannya debat juga sudah disepakati. Mereka adalah Ira Koesno dan Imam Priyono.
![]() |
Kandidat Pilpres 2019, Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno direncanakan diberi pertanyaan debat perdana pada tanggal 10 Januari atau H-7. Daftar pertanyaan ini akan diserahkan setelah panelis menyusun pertanyaan. KPU mengupayakan daftar pertanyaan selesai lebih cepat dari jadwal.
"Tadi saya para panelis ada semangat untuk bisa menyelesaikan lebih awal, kami memberikan waktu yang penting tanggal 10 Januari sudah terformula," kata Arief.
Pada Sabtu (5/1) malam, panelis sudah menyusun pertanyaan kepada capres-cawapres. Setelahnya, akan digelar pertemuan membahas teknis debat bersama moderator.
"Setelah itu nanti akan ada kegiatan lanjutan yang sifatnya teknis, misalnya ketemu dengan moderator, untuk memberitahu konteks pertanyaan. Setelah itu KPU lah yang melaksanakannya secara teknis dan memberikan kepada paslon," kata Bivitri Susanti. (Net)
0 Komentar